ARTICLE AD BOX
Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo dalam pertemuan bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin mengatakan pemotongan komisi yang dilakukan aplikator tersebut telah sesuai dengan aturan Kemenhub yaitu 15 persen plus 5 persen.
"Kalau boleh sharing digunakan buat apa sih komisi 20 persen ini? Kalau kami di Goto (GoTo Gojek Tokopedia), dari 20 persen itu adalah untuk promo pelanggan," kata Catherine seperti dilansir Antara.
Catherine menanggapi permintaan mitra pengemudi terkait pengurangan potongan komisi menjadi 10 persen, namun ia menilai hal itu justru berisiko menurunkan pendapatan total atau take home pay mitra secara keseluruhan.
Menurutnya, meski potongan 10 persen terlihat meningkatkan pendapatan per transaksi, jumlah transaksi justru berpotensi turun signifikan sehingga berdampak lebih besar terhadap penurunan total pendapatan yang diterima mitra pengemudi setiap harinya.
"Misalnya dari 20 persen potong ke 10 persen mungkin seakan-akan terlihatnya pendapatan per transaksi setiap mitra driver, mungkin naik di transaksinya. Tapi kalau pengalinya jumlah transaksi yang didapatkan itu berkurang, itu kan yang kami takutkan. Dan berdasarkan berkali-kali kita mencoba ini, itu pengalinya akan berkurang, lebih curam dibandingkan kenaikan pendapatan per transaksi," jelasnya.
Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R. Munusamy mengatakan jika pihaknya mengenakan komisi kepada mitra ojol tidak lebih dari 20 persen dan hanya berlaku untuk tarif dasar perjalanan.
"Jadi kami ingin menegaskan, Grab selalu mengenakan komisi sesuai dengan regulasi, tidak pernah lebih dari 20 persen,"
Sebagai platform penyedia transportasi daring, lanjut Tirza sumber pendapatan tetap Brab hanya ada dari dua hal, pertama komisi atau biaya layanan; dan kedua biaya jasa aplikasi atau platform fee.
Begitu pun, Government Relations Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf menegaskan jika pihaknya juga menetap pemotongan komisi tidak lebih dari 20 persen.
"Oh enggak, kita bisa pastikan kita tidak lebih dari 20 persen," kata Rafi.
Sementara itu, Direktur Bisnis Indrive Ryan Rwanda mengaku jika potongan yang diterapkan pihaknya hanya 11,7 persen untuk mobil dan 9,99 untuk motor untuk wilayah DKI Jakarta.
"Kalau di kota lain biasanya di sekitar 9-7 persen. Dan di dalam komisi kita yang 9,99 persen tadi itu sudah termasuk segala sesuatu yang disebutkan biaya aplikasi, asuransi penumpang dan pengemudi dari cap dan asuransi Jasara Harja," kata Ryan.
Dalam pertemuan itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mempertanyakan kepada masing-masing aplikator tersebut mengenai jumlah potongan terhadap komisi apakah ada yang di atas 20 persen. Namun, keempat perusahaan aplikator tersebut kompak menjawab jika potongan komisi tidak melebihi 20 persen.
Sebelumnya, sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi.
Regulasi dimaksud yakni Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, terkait batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen, namun selama ini aplikator diduga melakukan potongan aplikasi sampai 50 persen. 7 ant