ARTICLE AD BOX
Pemeriksaan sudah berlangsung awal Maret 2025 ini mencakup 10 armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Hasilnya ada delapan kendaraan dinyatakan laik jalan, dan dua lainnya tidak memenuhi standar keselamatan.
Kepala Dishub Tabanan I Made Murdika menjelaskan ramp check ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi dalam keadaan aman, baik dari sisi teknis maupun administrasi.
“Kami ingin masyarakat yang mudik merasa aman dan nyaman dengan kendaraan yang memenuhi standar keselamatan,” ujar Murdika pada Kamis (20/3).
Sebagai bagian dari pemeriksaan, lajut dia, Dishub Tabanan memberikan stiker sebagai tanda kelayakan kendaraan. Stiker biru diberikan pada kendaraan yang laik jalan. Sedangkan stiker merah menunjukkan kendaraan masih dapat beroperasi dengan perbaikan, dan stiker merah larangan untuk kendaraan yang tidak layak digunakan.
Pada bus yang tidak memenuhi syarat diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan. Jika tidak memenuhi standar dalam waktu yang ditentukan, maka bus tersebut tidak akan diperbolehkan beroperasi. "Pemeriksaan yang dilakukan diantaranya meliputi kelengkapan administrasi seperti uji KIR, izin trayek, serta kelayakan komponen kendaraan seperti ban, rem, dan lampu," bebernya.
Murdika mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih kendaraan untuk mudik. Pastikna juga armada yang digunakan telah lulus ramp check. Dengan demikian, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar dan aman.7des