ARTICLE AD BOX
Hadir, anggota DPRD Gianyar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gianyar, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kelompok Ahli Pembangunan Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Ketua Organisasi Kemasyarakatan, dan stakeholder terkait. Plt Kepala Bappeda Kabupaten Gianyar I Wayan Karya mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah 5 tahunan yang berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. RPJMD dijabarkan dalam rencana strategis (Renstra) perangkat daerah yang merupakan dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode 5 tahun yang berisi tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah.
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2029 merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan di daerah. “Forum merupakan media untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” kata Wayan Karya. Oleh karenanya, semua pihak perlu menyamakan persepsi dan tindakan terkait penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dari sisi materi, sinergis dan membangun keselarasan, serta satu kesatuan perencanaan dan penganggaran, melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2029.
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun mengatakan, dalam penyusunan dokumen perencanaan 5 tahunan, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD sangat penting dan strategis dalam pembangunan daerah. Sangat dibutuhkan peran serta seluruh perangkat daerah dan stakeholder dalam memberikan masukan dan pertimbangan yang konsktruktif dan objektif. “Saya berharap Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2029 dapat melahirkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan dipedomi oleh seluruh pemangku kepentingan sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Gianyar,” kata Wabup Agung Mayun. 7 nvi