Gigitan HPR di Klungkung Tembus 282 Kasus

1 month ago 4
ARTICLE AD BOX
Hingga akhir Februari, laporan kasus gigitan HPR tembus 282 kasus. Meskipun gigitan HPR terutama gigitan anjing ini cukup tinggi, belum ada yang dilaporkan terkonfirmasi positif rabies. Namun, keterbatasan stok vaksin menjadi perhatian serius pemerintah daerah.  

Kadis Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida mengatakan, dari ratusan kasus tersebut, 266 ekor HPR telah diobservasi, sementara 16 sampel dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Hingga kini tidak ada yang positif rabies,” ujar Juanida, Sabtu (15/3).

Menurut Juanida, sebenarnya vaksinasi rabies rutin dijadwalkan di banjar-banjar, tetapi tingkat partisipasi masyarakat masih rendah. Kata dia, masih banyak warga enggan membawa hewan peliharaan mereka untuk divaksinasi. Bahkan ada yang membiarkan hewan mereka berkeliaran bebas. “Padahal, vaksinasi itu penting untuk mencegah penyebaran rabies,” ujar Juanida.  

Sementara disisi lain, keterbatasan stok vaksin rabies juga melilit Kabupaten Klungkung. Pemerintah pusat tidak lagi memberikan subsidi pengadaan vaksin rabies pada tahun 2025, sehingga Kabupaten Klungkung harus mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan vaksin. “Saat ini, hanya tersisa 10.193 dosis vaksin dari pengadaan akhir tahun 2024,” jelas Juanida. 

Kata dia, Pemkab Klungkung terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan peliharaan mereka. Pemerintah berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya vaksinasi dan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran tanpa pengawasan. “Dengan jumlah vaksin yang terbatas, pencegahan menjadi kunci utama dalam menekan risiko penyebaran rabies di Klungkung,” pungkas Juanida. 7wan
Read Entire Article