Gubernur Serahkan SK 4.351 PPPK dan 89 CPNS Pemprov Bali

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster siap membentuk tim yang akan merancang pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi aparatur sipil negara (ASN), terutama calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru diangkat, yang rancangannya akan dapat menguji pegawai agar tidak berperilaku korupsi dan menjadi calo jabatan.

“Saya sudah membentuk tim merancang materi diklat pegawai, secara bergilir semuanya (ikut diklat), yang salah satu tujuan adalah menguji kinerja pegawai agar tidak ada perilaku korupsi dan menjadi calo jabatan,” kata Gubernur Koster saat  menyerahkan SK CPNS sebanyak 89 orang serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 4.351 orang, dalam acara Gubernur Bali Menyapa ASN dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS dan PPPK Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Rabu (28/5) malam.

Secara rinci, 89 CPNS yang menerima SK terdiri dari 66 tenaga teknis dan 23 tenaga kesehatan, dan 4.351 orang PPPK yang menerima SK berasal dari tenaga teknis sebanyak 4.092 orang, tenaga guru 157 orang, serta tenaga kesehatan 102 orang.

Gubernur Koster menyampaikan selamat kepada CPNS dan PPPK yang telah mendapatkan SK pengangkatan di Pemerintah Provinsi Bali. Dia mengajak seluruh pegawainya untuk bersyukur, karena proses pengangkatan ini membutuhkan waktu lama dan kesabaran, sehingga apa yang diimpikan selama ini dapat terwujud. 

“Saya mendapat laporan ada pegawai kontrak yang sudah mengabdi dari 17 tahun sampai 22 tahun lamanya dengan sabar menunggu untuk diangkat jadi PPPK,” kata Gubernur Koster yang mendapat apresiasi tepuk tangan dari ribuan pegawai, karena penyerahan SK CPNS dan PPPK berlangsung di tempat yang istimewa dan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

Nanti akan dilakukan tes pemahaman materi dan juga tes kesehatannya, kinerjanya, perilakunya. ”Bagaimana korupsi atau tidak, jadi calo atau tidak,” ujarnya.

Materi diklat itu akan membongkar informasi soal keberadaan calo, terutama yang menawarkan promosi jabatan di lingkup Pemprov Bali. “Ini kepala dinas, kepala badan, kepala biro, kabag, kasi, saya yang mengeluarkan SK ASN adi nak len ngakuin, mayah kone beler gati (kenapa orang lain yang memberi jabatan, bayar katanya parah sekali),” ujarnya.

Oleh sebab itu diklat ASN yang dirancang Gubernur Koster pun bertujuan agar isu seperti ini tak ada lagi, tidak hanya untuk pegawai yang bekerja di perangkat daerah, namun juga di sekolah-sekolah negeri.

“Saya tidak mau lagi dengar cerita itu, bahkan kepala sekolah pun tega-teganya ada yang jualan, saya bersama pak wagub clear (tegas, Red),” tandas Gubernur  Koster.

Tidak hanya meminta pegawai, fia juga menegaskan bahwa prinsip yang sama juga fia dipegang yaitu tidak main-main dalam pengisian promosi, mutasi, atau pengangkatan pegawai.

Gubernur Koster memastikan tidak ada sogok menyogok atau klaim yang dia terapkan dalam pengisian jabatan, melainkan sepenuhnya sistem merit dan hanya menunjuk ASN dari dalam tanpa mendatangkan orang luar.

Di luar diklat, dia meminta para ASN melapor jika menemukan tindakan seperti ini agar pemberi jabatan dan yang mendapat jabatan segera dipecat.

“Tidak mau begitu kan? Maka jadi lah pegawai tertib disiplin apalagi sekarang sudah punya SK sudah bagus, kerja lah dengan baik ikuti semua tantangan yang ada agar apa yang direncanakan dapat berjalan lancar dan sukses serta memberi manfaat bagi masyarakat Bali,” ujar Gubernur Koster.

Selain menguji kinerja melalui perilaku, dalam diklat ASN juga akan diberikan pengetahuan pemahaman materi, di mana dokumen visi dan misi pembangunan Bali 5 tahun ke depan dan haluan pembangunan Bali 100 tahun menjadi landasannya.

Gubernur Koster menekankan materi dan tes yang akan diberikan wajib hukumnya dipahami seluruh pegawai Pemprov Bali.

Gubernur Koster dalam acara pengangkatan CPNS dan PPPK di Denpasar, Rabu, juga membongkar soal adanya kasus perselingkuhan di lingkup ASN setelah menurunkan tim khusus yang menyelidiki hal tercela itu.

“Saya dengar itu ada di dinas pendidikan (Disdikpora Bali) main-main itu, tahu saya, yang diajak selingkuh juga saya tahu, aduh kok begini ya,” kata dia.

Gubernur Koster mengatakan kabar ini dia dapatkan dari tim khusus yang diminta mencari tahu tanpa diketahui para perangkat daerah.

Dia meminta jika hal ini terbukti benar, agar yang bersangkutan berhenti melakukan perselingkuhan, karena tindakan ini mencoreng citra Pemprov Bali.

“Jangan buat citra Pemprov Bali buruk, jaga nama lembaga institusi Pemprov Bali, bersih dari tindakan korupsi dan perilaku-perilaku buruk lainnya supaya apa yang dijalankan mendapat restu Sang Hyang Widhi,” ujarnya.

Gubernur meminta jika menemukan kasus perselingkuhan bahkan jika pegawai terutama ASN yang baru dilantik dirayu oleh kepala dinas atau atasannya agar segera melapor.

“Awas saja ini kadis, lapor saja, banyak laporannya sampai saya tugaskan tim khusus memantau benar apa tidak,” kata dia.

“Saya punya tim bayangan yang memantau, tidak ada yang tahu, jangan terulang lagi, bangun birokrasi Provinsi Bali yang baik, bersih, spirit tinggi, kinerja bagus,” imbuh Gubernur Koster.

Gubernur Koster tetap meminta para kepala perangkat daerah memantau pegawainya terutama 4.440 ASN yang terdiri dari 89 CPNS dan 4.351 PPPK yang hari ini dilantik.

“Rajin lah berdoa dan bekerja fokus tulus lurus. Di kantor, tolong kepala dinas awasi pegawainya dengan baik, tidak boleh ada yang aneh-aneh, tidak boleh ada yang main selingkuh di kantor, awas ya ada gosip macam-macam main selingkuh saya berhentikan kepala dinasnya dan pegawainya,” ujarnya. 

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra melaporkan bahwa pengangkatan PPPK Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 ini melalui proses yang panjang dari pemerintah pusat sesuai Undang-undang ASN yang baru. Berkat kebijakan dan arahan dari Gubernur Koster, akhirnya secara bertahap formasi PPPK di Pemerintah Provinsi Bali dibuka.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Bali atas kebijakan yang baik ini, telah memberi kesempatan kepada tenaga kontrak Pemprov Bali untuk menjadi PPPK, sehingga status adik-adik menjadi lebih kuat secara hukum dalam meningkatkan pengabdiannya di Pemprov Bali,” kata Sekda Dewa Indra seraya menekankan agar seluruh pegawai mendukung penuh visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Sekda Dewa Indra menegaskan seluruh pegawai yang menerima SK PPPK akan terus dievaluasi, kalau ketahuan disiplinnya tidak bagus, maka akan dievaluasi, dan mungkin tidak dilanjutkan. 

“Masa tugas PPPK itu lima tahun, setelah itu akan dievaluasi. Kalau kinerjanya tidak baik, dan tidak disiplin maka tidak dilanjutkan. Setelah malam ini, semua pegawai harus bekerja lebih disiplin, kuat dengan penuh integritas,” tegasnya. 7 ant, adi
Read Entire Article