Jumat Curhat, Polres Bina Tukang Ojek

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Acara ini berlangsung di Wantilan Gedung Puri Jayendra Daneswara (PJD) Polres Jembrana, Jumat (23/5).

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Jembrana, di antaranya Kasat Intelkam AKP I Gusti Agung Putu Eka Yudistira, Kasat Binmas I Nyoman Pasar, dan Kasat Lantas Iptu Aldri Setiawan. Sementara dari pihak masyarakat, hadir sebanyak 18 perwakilan ojek pangkalan dan ojol yang beroperasi di wilayah hukum Polres Jembrana. 

Dalam kegiatan, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menekankan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas). Terutama bagi para pengemudi roda dua yang setiap hari berhadapan langsung dengan kondisi jalan yang belum terlalu optimal. 

"Kondisi jalan di Jembrana masih banyak yang kurang baik, ditambah penerangan yang minim. Saya mengimbau agar lebih berhati-hati, apalagi saat malam hari atau ketika berhadapan dengan kendaraan besar dengan lampu menyilaukan," ujar AKBP Citra.

Tak hanya soal kondisi jalan, AKBP Citra juga menekankan pentingnya kelengkapan kendaraan, mulai dari helm, spion, hingga plat nomor yang sesuai aturan. Ia juga mengingatkan para pengemudi untuk tidak merokok saat berkendara dan selalu waspada terhadap potensi kejahatan di jalan, seperti jambret.

"Jangan biarkan kunci motor menempel saat parkir, dan simpan barang bawaan seperti tas dengan aman di dalam jaket,” ujar AKBP Citra, memberikan tips praktis untuk mencegah tindak kriminal.

Selain pengarahan, Jumat Curhat ini pun diisi sesi tanya jawab. Salah seorang peserta menanyakan perihal maraknya orderan fiktif yang sering merugikan pengemudi ojol. Menanggapi hal tersebut, Kapolres dengan tegas menyatakan bahwa kasus semacam ini termasuk penipuan dan dapat segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Silakan dilaporkan, ini termasuk penipuan dengan modus order fiktif. Semakin cepat dilaporkan, semakin mudah bagi kami untuk mengungkapnya," tegas AKBP Citra.

Pertanyaan lain datang dari perwakilan jasa ekspedisi mengenai keabsahan penggunaan SIM A Umum untuk kendaraan pribadi. Kapolres menjelaskan bahwa warga yang telah memiliki SIM A Umum tetap diperbolehkan mengemudikan kendaraan pribadi. Sementara terkait pertanyaan seputar modifikasi kendaraan dengan menambah wadah barang di kiri-kanan motor, Kapolres menegaskan bahwa setiap perubahan spesifikasi teknis harus mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan.

Kegiatan Jumat Curhat ini ditutup dengan sesi foto bersama. Selian mempererat komunikasi, kegiatan ini pun diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.ode
Read Entire Article