ARTICLE AD BOX
Oleh karena itu, kesehatan mental anak-anak, khususnya yang masih sekolah perlu mendapat perhatian. Hal itu terungkap dalam Dialektika Demokrasi bertema Menjaga Dunia Pendidikan dari Pengaruh Negatif Media Sosial di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Kamis (13/3).
“Kita hampir lupa untuk menggali satu persoalan yang lebih penting yaitu terkait dengan mental health-nya anak-anak. mental anak-anak kita itu sangat dipengaruhi oleh medsos," ujar Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa dalam Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Kamis.
Menurut Ledia, hal itu perlu dicermati oleh orang tua. Apalagi, jika ada tanda-tanda yang muncul antara lain adalah anak galau atau gelisah hanya gara-gara temannya tidak follow dia. Padahal, bagi orang dewasa hal itu biasa meski tidak di-follow, akan tetap berteman. “Bab seperti itu tidak tertangkap oleh kita sebagai orang dewasa, bahwa ada hal-hal yang akhirnya anak-anak kita tidak bicara karena masalah tersebut,” ucap politisi dari Fraksi PKS ini.
Bagi Ledia, itu tidak terlepas dari peran orang tua yang membiarkan anak-anaknya berinteraksi dengan dunia digital tanpa memberikan bekal. Untuk itu, orang tua perlu memberikan bekal kepada anak-anak mereka dengan memperbanyak literasi serta komunikasi dengan buah hatinya.
Sementara Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyati menyatakan, guru dan orang tua memiliki peran dalam menjaga anak dari pengaruh negatif medsos. Salah satu cara adalah dengan memberikan edukasi kepada anak-anaknya. “Agar mereka bisa mengedukasi, mereka juga harus teredukasi dengan literasi-literasi sehat,” kata Retno.
Sementara Pengamat Pendidikan Andres mengatakan, menjaga dunia pendidikan dari pengaruh negatif medsos sangat penting. Lantaran anak-anak sangat berharga bagi orang tua maupun negara. Terlebih mereka juga merupakan generasi penerus bangsa. “Dan ini harus kita jaga betul,” kata Andreas.
Dengan begitu, lanjut Andres, dapat menciptakan peserta didik berintegritas dan punya daya pikir kritis.
Sedangkan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menyatakan, memang dunia pendidikan perlu dijaga dari pengaruh negatif medsos. Sebab, anak-anak memiliki hak mendapatkan informasi-informasi positif yang mendukung tumbuh kembangnya. Sekarang, lanjut Kawiyan, pemerintah sedang menyusun peraturan pemerintah tentang tata kelola perlindungan anak di ranah digital. Inisiatornya adalah Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Ini sedang dibahas. Salah satu yang penting dalam rancangan peraturan pemerintah itu adalah pemberian pembatasan kewajiban dan tanggung jawab yang dimiliki oleh plafon media sosial. Nanti plafon media sosial akan mendapatkan berbagai tanggung jawab dan kewajiban,” terang Kawiyan.
Termasuk, lanjut Kawiyan, akan ditetapkan dalam peraturan usia berapa anak boleh memiliki akun media sosial. Kemudian, bakal diklarifikasi ke pihak orang tua mengenai datanya. “Jadi, jika peraturan pemerintah tersebut sudah selesai dan disahkan maka akan lebih ketat lagi verifikasi membuat akun medsosnya,” ucap Kawiyan. k22