Mayjen Piek Temui Gubernur Koster Bahas Kolaborasi Jaga Bali Bersih

2 hours ago 3
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya pengurangan sampah plastik. Bahkan, dia mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) bersama yang melibatkan Kodam dan jajaran Pemprov Bali guna mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Hal itu disampaikan saat Mayjen TNI Piek Budyakto bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (21/4). Pangdam bersilaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai pucuk pimpinan Kodam IX/Udayana menggantikan Mayjen TNI Muhammad Zamroni.

Ratusan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa se-Bali memukul kulkul saat rangkaian peresmian Gerakan Bali Bersih Sampah di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar, Jumat (11/4/2025). –ANTARA 

“Kami di Kodam siap mendukung kebijakan Bapak Gubernur seperti pelarangan air minum kemasan di bawah satu liter yang kami anggap sangat penting dan baik sekali untuk mengurangi sampah plastik. Kami di Kodam sudah tidak menggunakan botol plastik untuk setiap kegiatan,” ujar Mayjen Piek, yang sebelumnya menjabat Dirjen Potensi Pertahanan di Kementerian Pertahanan RI.

Mayjen Piek juga menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster banyak yang bersifat progresif dan layak diapresiasi. Selain soal pengurangan sampah plastik, dia juga menyoroti pengakuan arak Bali sebagai warisan budaya tak benda yang kini diatur dalam sistem produksi, distribusi, dan konsumsinya secara resmi.

Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) mengikuti kegiatan bimbingan teknis pengelolaan sampah berbasis sumber di Markas Kodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (24/3/2025). –ANTARA 

Pangdam juga menilai kondisi masyarakat dan pemerintahan di Bali selama ini berjalan dalam suasana yang sangat kondusif dan penuh gotong royong. “Terlihat dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang berjalan dengan baik di Bali, serta suasana yang selalu rukun dan guyub,” imbuhnya.

Terkait sinergi ke depan, Pangdam menyatakan kesiapan Kodam untuk mendukung pengamanan seluruh agenda nasional dan internasional yang digelar di Bali agar berjalan aman dan lancar. Dia juga menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antarinstansi untuk menjangkau kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menyambut baik komitmen Pangdam dan mengajak TNI, khususnya jajaran Kodam IX/Udayana, untuk berkolaborasi menyelesaikan sejumlah persoalan krusial di Bali, termasuk persoalan sampah dan kebutuhan dasar masyarakat. “Saya yakin dengan TNI akan banyak permasalahan bisa teratasi, karena sangat bisa diandalkan dan saya sangat bangga dengan kiprah teman-teman TNI selama ini,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Koster menambahkan Pemprov Bali telah lama berkomitmen dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 melarang penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, sedotan, dan styrofoam. Teranyar, Gubernur Koster dan Pemerintah Provinsi Bali melarang penggunaan dan penjualan botol plastik sekali pakai, khususnya untuk air minum dalam kemasan (AMDK), dengan ukuran di bawah 1 liter. 

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah plastik dan mendukung gerakan Bali Bersih. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025. 

“Selain itu saya berharap Kodam IX/Udayana melalui personel Babinsa di desa-desa bisa membantu pemerintah provinsi untuk memperoleh data masyarakat yang memerlukan rumah layak huni serta desa-desa yang mengalami krisis air, untuk nanti ditindaklanjuti,” tandas Gubernur Koster.

Pertemuan ini juga menjadi penanda awal kolaborasi yang lebih erat antara Pemprov Bali dan Kodam IX/Udayana di bawah kepemimpinan Pangdam Piek Budyakto, khususnya dalam menjaga stabilitas, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat Bali. 7 t
Read Entire Article