Pasok 14 Gram Shabu ke Buleleng, Sempat Kabur Naik Motor

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX
Pria asal Lingkungan Wanasari, Kelurahan Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, itu ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Buleleng, setelah sebulan buron. 

Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengungkapkan, DD diduga memasok shabu kepada GPS yang sebelumnya diringkus pada 6 April 2025 lalu. Pada polisi, GPS mengaku narkoba sebanyak 14,13 gram miliknya dibeli dari seseorang berinisial DD asal Kota Denpasar. Polisi pun menyelidiki keberadaan DD. Pria itu berhasil ditangkap pada Senin (7/4) dini hari. 

“Sayangnya ketika dilakukan penggerebekan, DD berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sehingga kami terbitkan DPO,” ungkapnya, Kamis (29/5).

Kaburnya DD tak membuat polisi menyerah. Jajaran Sat Resnarkoba Polres Buleleng terus mencari keberadaannya. Hingga pada Kamis (22/5) sekitar pukul 17.00 Wita, pria itu berhasil diringkus. DD diringkus di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Dauh Puri Kaja, Kota Denpasar.

Dari hasil interogasi, DD mengakui sebelumnya telah melakukan transaksi shabu dengan GPS. Transaksi ini dilakukan melalui WhatsApp. Atas pengakuan tersebut, DD selanjutnya dibawa ke Mapolres Buleleng untuk diperiksa lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, DD disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara maksimal seumur hidup,” tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, GPS diringkus polisi di rumahnya di wilayah Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Dalam penangkapan itu, polisi dua kali melakukan penggeledahan. Karena polisi yakin masih ada barang bukti lainnya yang disembunyikan pria 32 tahun itu. 

Dalam penggeledahan ke dua, polisi melibatkan Unit K-9 atau anjing pelacak untuk membantu proses penyelidikan. Hasilnya anjing pelacak berhasil menemukan bunker rahasia milik GPS. Dijelaskan AKP Edy, bunker itu berlokasi di tembok halaman rumah. Tembok itu ditutup menggunakan triplek berlapis, lalu diletakkan kandang ayam di depannya untuk mengecoh polisi.

Pada bunker tersebut ditemukan 57 paket narkoba siap edar. Polisi menyebut para pelanggan biasanya mendatangi rumah GPS untuk membeli secara langsung. “Yang bersangkutan ini residivis. Sudah dua kali dipenjara karena kasus peredaran narkoba. Pertama kali dia ditangkap pada tahun 2019, dan penangkapan kedua tahun 2021,” ungkapnya.7 mzk
Read Entire Article