PBSI Sebut Sudah Sesuai Arahan KONI Bali

4 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali buka suara atas polemik penetapan batas usia atlet yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali pada September mendatang. Bahkan, penetapan usia atlet itu sudah sesuai arahan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali.

Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Wayan Winurjaya menegaskan kalau penetapan batas usia oleh PBSI Bali dan kini menjadi SK THB KONI Bali sudah melalui proses panjang. Yang mana, langkah itu sudah dilakukan sejak 19 Maret lalu. 

Kala itu, Winurjaya dan pengurus PBSI Bali berkonsultasi dengan Bidang Hukum dan Etik KONI Bali. Saat itu, diarahkan untuk menggunakan acuan PON Aceh dan Sumatera Utara. "Penetapan ini sudah melalui serangkaian koordinasi dan komunikasi, termasuk dengan KONI Bali. Sehingga kami di PBSI Bali menetapkan sesuai arahan itu," terangnya saat menggelar konfrensi pers di Denpasar, Senin (19/5).

Selain arahan itu, Winurjaya juga mengaku penetapan batas usia juga sudah disampaikan pada usulan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Bali pada 22 Maret di Gedung Wiswa Sabha, Denpasar. Dalam Rakerprov yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Ketua KONI Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan, Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) Agung Bagus Tri Candra Arka dan jajaran Ketua KONI Kabupaten/Kota serta Ketua Pengprov Cabang Olahraga (Cabor). "Sekali lagi dalam Rakerprov KONI Bali itu, batas usia mengikuti THB Pra PON Aceh dan Sumut yang notabene mendapat surat resmi dari KONI Pusat dengan batas usia 21 tahun. Maka untuk Porprov usia 18 tahun, karena tahun 2028 sudah menyentuh usia 21 tahun itu," rincinya.

Adanya hasil Rakerprov itu, langsung ditindaklanjuti dengan rapat PBSI Bali dengan seluruh Pengkab/Pengkot pada 23 Maret. Dalam rapat itu, ada 7 Pengkab/Pengkot yang hadir, sementara 2 lainnya tidak hadir (Bangli dan Klungkung). Hasil rapat itu, 6 Pengkab/Pengkot sepakat untuk menggunakan batas usia 18 tahun, namun satu yang menolak yakni Kabupaten Badung. "6 Pengkab/Pengkot sudah sepakat, mulai dari Denpasar, Buleleng, Gianyar, Karangasem, Tabanan dan Jembrana. Sementara duanya tidak ikut. Sehingga mayoritas pengurus mengikuti acuan batasan usia 18 tahun," kata Winurjaya lagi

Usai melewati serangkaian itu, KONI Bali pada 4 April mendesak PBSI Bali untuk menyetor THB Porprov Bali. Baru setelah itu, tepatnya 11 April lalu, PBSI Bali bersama PB PBSI menggelar rapat via zoom dan membahas terkait THB Pra PON 2028 dengan batas usia maksimal 23 tahun. 

Sehari kemudian, pada 12 April, Winurjaya kembali menginformasikan kepada seluruh pengurus Kabupaten/Kota melalui grup WhatsApp yang ada dan kembali memastikan batasan usia 18 tahun itu. "Dalam informasi yang disebarkan itu, saya juga menambahkan catatan, yakni jika dikemudian hari ada perubahan ketentuan dari KONI Pusat yang sudah diterima oleh KONI Bali prihal ketentuan PON NTB - NTT, maka akan diterapkan pada Porprov Bali 2027 mendatang menuju Pra PON 2028," urai Winurjaya

Sepekan kemudian atau 17 April, KONI Bali mengeluarkan SK THB Porprov Bali 2025. Dalam SK untuk cabor Bulutangkis, batas usia 18 tahun atau kelahiran 2007. Sehari kemudian, keluar SK THB Pengurus Besar PBSI yang menetapkan batas usia di Pra PON 23 tahun. Namun, surat yang kini beredar dan dipegang oleh orang tua atlet yang menolak itu baru sebatas draf awal. Karena, dalam surat pengantar yang beredar itu ditandatangani Sekjen PBSI Pusat. Namun, belum ada penunjukan Teknikal Delegate (TD) dan belum mendapat pengesahan KONI Pusat. "Yang ada saat ini bisa dikatakan draf awal. Karena semuanya belum ada tanda tangan TD dan juga KONI Pusat. Jadi, itu tidak bisa dijadikan acuan karena belum ada pengesahan," tegasnya.

Namun saat ini justru ada beberapa orang tua atlet yang kini menuding adanya inkonsistensi PBSI Bali. Justru yang ada, kata Winurjaya, pihaknya terus berupaya mengakomodir semua yang menjadi tanggungjawab dari PBSI Bali, termasuk saat menghadiri mediasi pada 30 April dan 16 Mei. 

Dalam mediasi yang dilaksanakan di Kantor KONI Bali, dalam rapat itu, 7 Pengkab/Pengkot sepakat menggunakan usia 18 tahun, kemudian Klungkung abstain dan Badung tetap menolak. "Jadi mayoritas itu sepakat di usia 18 tahun. Bahkan mereka saat ini sudah berlatih dan menjalankan berbagai programnya mereka," pungkasnya. 7 dar
Read Entire Article