Polsek Kutsel Jaring Enam Orang, Penertiban Duktang Luar Bali Tanpa STLD

7 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Petugas Polsek menjaring enam orang duktang asal luar Bali yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD).

Kegiatan penertiban dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Benoa, Ipda I Nyoman Wiranata Berata seizin Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus. Dalam pelaksanaannya, tim mendatangi sejumlah rumah kos dan melakukan pemeriksaan identitas terhadap para penghuni. “Dari 20 orang yang kami periksa, semuanya membawa KTP. Namun, enam orang di antaranya belum melaporkan diri ke kelurahan untuk dibuatkan surat sebagai penduduk non permanen,” jelas Ipda Berata dihubungi Selasa malam.

Enam orang tersebut merupakan pendatang dari Flores Nusa Tenggara Timur, Lombok Nusa Tenggara Barat, dan daerah lain di luar Bali. Mereka diketahui bekerja di berbagai sektor, seperti di supermarket dan sebagai pengikut keluarga. Meski memiliki KTP, mereka disebut belum memahami kewajiban melapor sebagai penduduk non permanen. “Kami temukan bahwa mereka secara administrasi belum tahu bahwa wajib melaporkan diri. Karena itu, kami ajak juga kepala lingkungan untuk memberikan edukasi kepada tuan rumah (pemilik kos), agar setiap ada tamu atau penghuni baru segera dilaporkan ke kepala lingkungan dan diteruskan ke kelurahan,” lanjut Ipda Berata.

Dalam kegiatan ini, tidak ada sanksi untuk duktang. Petugas hanya memberikan imbauan agar para pendatang mematuhi aturan administrasi kependudukan. “Sistem kita mengatur bahwa yang tinggal di suatu tempat di bawah satu tahun wajib melapor. Karena mereka sudah memiliki KTP, jadi hanya kami imbau saja tanpa sanksi,” terang Ipda Berata.

Secara teknis, proses pembuatan STLD dimulai dari kepala lingkungan. Pendatang yang belum memiliki surat tersebut diarahkan untuk menghubungi kepala lingkungan guna dibuatkan surat pengantar, yang kemudian digunakan untuk mengurus STLD di kelurahan. Ipda Berata menjelaskan jika penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan seminggu sekali oleh kelurahan. Dia juga menyebutkan bahwa kegiatan serupa akan dilanjutkan pada Rabu (21/5) pagi, dan akan melibatkan personel Satpol PP BKO Kuta Selatan.

“Ini bagian dari upaya kami untuk memastikan tertib administrasi di lingkungan, serta menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Tanjung Benoa,” pungkasnya. ol3
Read Entire Article