Sekongkol, Kuli dan Mahasiswa Nyuri Motor

12 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi kemarin siang mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan dari Okky Belladina, 34. Korban mengaku kehilangan sepeda motor di parkiran toko milikinya di Jalan Taman Pancing Barat, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Sabtu (19/4). 

Sebelum diketahui hilang, pada Jumat (18/5) petang pukul 18.00 Wita, korban memarkir sepeda motor tersebut di depan toko. Keesokan harinya, Sabtu (19/5) pukul 16.30 Wita, karyawan korban pinjam motor tersebut untuk pergi membeli nasi. Saat tiba di parkiran motor tersebut tak ditemukan. 

“Mendapat laporan motornya hilang, korban coba cek rekaman kamera CCTV. Pada rekaman kamera pengintai itu terlihat dua orang pria tak dikenal mengambil motor tersebut dengan cara didorong,” ungkap AKP Sukadi.

Berdasarkan rekaman tersebut aparat Polsek Denpasar Selatan melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap. Kepada petugas, keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian sesuai laporan korban. Motor tersebut berhasil dicuri menggunakan kunci palsu. 

Setelah berhasil diambil dari parkiran,  motor tersebut dibawa ke kos tempat tinggal mereka. Di sana mereka menawarkannya di media sosial. Rencananya uang hasil penjualan motor tersebut dibagi dua. Apesnya, motor belum laku dijual keduanya keburu ditangkap polisi.

"Kedua tersangka mengakui perbuatanya sesuai laporan korban. Barang bukti motor hasil curian dan tersangka kini ditahan di Polsek Denpasar Selatan," pungkasnya.7cr80
Read Entire Article