STAHN Mpu Kuturan Sah Naik Status Jadi Institut

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX
Tepat Senin (26/5) lalu, Ketua STAHN Mpu Kuturan Prof I Gede Suwindia menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan status STAHN menjadi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan. Penyerahan SK berbarengan dengan pelantikan Ketua Prof I Gede Suwindia untuk periode kedua.

SK tersebut ditetapkan melalui Perpres 61 Tahun 2025 dan diserahkan Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di Gedung Sekretariat Negara. Disaksikan juga Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Dirjen Pendidikan Islam, H. Suyitno, serta Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija.

Ketua STAHN Mpu Kuturan, Prof I Gede Suwindia menyatakan sangat bersyukur dengan terbitnya SK institut. Namun kenaikan status perguruan tinggi bernuansa Hindu ini menjadi tantangan dan tanggungjawab berat kedepannya. STAHN Mpu Kuturan segera akan melakukan transisi dan transformasi menuju institut.

“Tindak lanjut dari perpres itu, kami segera menyiapkan susunan Ortaker (organisasi dan tata kerja) dan statuta sebagai dasar. Nanti ortaker dan statuta akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Agama,” ungkap Prof Suwindia di kampus STAHN Mpu Kuturan, Rabu (28/5) siang.

Selain itu lembaga harus melakukan migrasi data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Migrasi data itu dinilai sangat penting, karena menyangkut data mahasiswa maupun dosen. Juga migrasi dan aset kekayaan lembaga pendidikan. Migrasi dilakukan dari data sekolah tinggi menjadi institut.

“Selanjutnya kami akan lakukan rebranding dan perubahan identitas kampus. Secara formal namanya Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan. Tapi kami akan branding menjadi IMK atau Institut Mpu Kuturan,” kata Suwindia.

Suwindia menegaskan pihaknya akan segera menuntaskan proses transformasi tersebut. Sehingga proses peresmian bisa dilakukan dalam waktu dekat. Dia pun berharap peningkatan status perguruan tinggi ini menambah kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya di STAHN Mpu Kuturan Singaraja. Sementara itu, Prof Suwindia menyebut jurusan yang ada setelah menjadi institut akan berubah menjadi fakultas. Terpisah, Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar saat melantik para ketua perguruan tinggi keagamaan negeri, mendorong pentingnya integritas, visi strategis, dan inovasi.

Menurutnya, dalam kepemimpinan di era saat ini sering muncul fenomena, arus informasi yang keliru tetapi dianggap sebuah kebenaran atau yang dikenal dengan era post-truth. Tantangan ini harus mampu dikendalikan pimpinan di perguruan tinggi.

“Menjadi rektor di era post-truth bukan hal mudah. Harus mampu melihat ke depan, belajar dari masa lalu, dan mengambil langkah strategis di waktu yang tepat, seperti mengemudikan kendaraan dengan penuh kehati-hatian,” ujar Nasarudin.

Seperti diketahui, saat ini Institut Mpu Kuturan sejak berdiri pada Maret tahun 2016 silam sudah memiliki 13 Prodi S1, dan 3 Prodi Magister (S2) dan satu Prodi Doktor (S3). Seluruh Prodi bahkan sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT.@k23
Read Entire Article