Undiksha Siapkan Sanksi Tegas, Dua Mahasiswi Terjerat Kasus Judol

2 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Pihak rektorat menyiapkan sanksi tegas pada kedua mahasiswi tersebut jika terbukti berbuat tindak pidana. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Undiksha, I Ketut Sudiana mengatakan, pihaknya akan menelusuri identitas serta status akademik kedua mahasiswi tersebut. Terkait penanganan kasus tersebut, Undiksha menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Jika terbukti benar mahasiswa yang dimaksud merupakan mahasiswa aktif Undiksha, kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (27/5).

Kedua mahasiswi itu akan disanksi jika sudah ada putusan hukum tetap atau inkrah. Namun ia tak merinci sanksi seperti apa yang akan dikenakan. “Sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku manakala sudah ada keputusan sanksi hukum yang bersifat inkrah,” lanjut Sudiana.

Ia menegaskan, Undiksha tidak menoleransi perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan di kampus tersebut. Menurutnya, Undiksha telah melakukan sosialisasi dan pembinaan karakter secara berkelanjutan kepada seluruh mahasiswa.

“Kami tidak akan menoleransi tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi maupun dunia pendidikan,” tandas dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menahan dua orang mahasiswi Undiksha. Dua mahasiswi itu dijerat hukum karena mempromosikan judi online.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, dua orang mahasiswi itu berinisial Ni Luh NK,21, asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng, dan Komang AC,19, asal Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

“Keduanya mahasiswa Undiksha. Saat ini masih ditahan di Lapas Kelas IIB Singaraja selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Mei 2025 sampai dengan tanggal 07 Juni 2025,” ujar Dewa Baskara, dikonfirmasi Minggu (25/5).

Ia menyampaikan, kedua mahasiswi tersebut memanfaatkan media sosial Instagram, untuk mempromosikan laman judi online. Akun milik kedua mahasiswi itu memiliki pengikut yang cukup banyak hingga ratusan ribu. “Mereka mempromosikan link judi online slot di Instagram miliknya,” lanjut dia.

Ni Luh NK mempromosikan situs judol dengan imbalan Rp 2 juta per minggu. Pekerjaan ini dilakukan, setelah mendapat tawaran dari seseorang yang mengaku bernama Caaamaelica Slot. Ia diminta untuk membuat Instagram Story, yang menyertakan situs tersebut, sebanyak dua kali dalam sehari.

Selain itu, Ni Luh NK juga diminta untuk menyertakan kalimat ajakan, agar followersnya yang mencapai 116.000 orang itu mau membuka situs tersebut. Tergiur dengan imbalan yang diberikan, ia pun menyetujui dan mempromosikan situs judi online. 

Sementara Komang AC mempromosikan situs judi online dengan dikontrak selama satu bulan, terhitung sejak 23 Agustus 2024 hingga 23 September 2024. Ia mempromosikan melalui Instagram story, dengan imbalan Rp 500 ribu.7 mzk
Read Entire Article