ARTICLE AD BOX
Api melahap satu unit rumah yang terdiri dari tiga blok kamar, dengan luas bangunan sekitar 8 meter x 11 meter. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Dari data yang dihimpun, rumah tersebut milik I Nyoman Parda, 57, seorang karyawan swasta. Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh lilin atau dupa yang masih menyala dan tidak diawasi.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung I Wayan Wirya, membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan, upaya pemadaman berlangsung cepat berkat kesiapsiagaan petugas dan respons cepat masyarakat dalam melaporkan kejadian. Regu pemadam kebakaran disebut berangkat dari Pos Bali Pecatu Graha setelah menerima laporan dari warga dengan dua unit mobil pemadam, masing-masing dengan kode BW 16 dan BW 21.
“Tim kami berangkatkan pukul 04.32 Wita dan tiba di lokasi lima menit kemudian atau sekitar pukul 04.37 Wita,” ujar Wirya pada Senin (26/5).
Pada saat kejadian, Wirya mengaku jika petugas langsung melakukan tindakan pemadaman dengan menyemprotkan air ke titik api. Proses penanganan berlangsung sekitar satu jam, dengan total 10.000 liter air digunakan untuk menjinakkan kobaran api.
Dalam kejadian ini, meski tidak menimbulkan korban jiwa, sebagian besar bangunan dan isi rumah ludes terbakar. Petugas juga berhasil menyelamatkan bangunan di samping rumah tersebut agar tidak ikut terbakar. “Harta benda yang di selamatkan bangunan di samping, namun tafsiran kerugian kurang lebih Rp 500 juta rupih,” kata Wirya. 7 ol3