ARTICLE AD BOX
Sebanyak 64 desa dan 6 kelurahan di Gianyar telah merampungkan musyawarah desa khusus (Musdesus) pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Wayan Arsana, menyampaikan progress pembentukan Koperasi Desa Merah Putih hampir 100 persen.
Setelah proses musdesus, pengurus koperasi yang telah disepakati dalam forum desa atau kelurahan akan melanjutkan tahapan pembuatan akta notaris serta pendaftaran ke badan hukum. Biaya pendaftaran di notaris sebesar Rp 2,5 juta. Saat ini masih dalam tahap pembuatan akta notaris. “Kami di Gianyar sudah hampir 100%, tinggal Kelurahan Abianbase,” ungkap Arsana, Senin (26/5). DPMD Gianyar masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Koperasi Desa Merah Putih beranggotakan warga desa atau kelurahan setempat. Besaran simpanan wajib dan simpanan pokok ditentukan bervariasi. Rata-rata simpanan pokok antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000, simpanan wajib Rp10.000. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi salah satu upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi lokal secara berkelanjutan. Bentuk koperasi sesuai kesepakatan musyawarah. 7 nvi